| No | Lokasi Pengamatan | Ketinggian Terakhir | Lokasi | Kab/Kota | DAS Polder | Selisih Waktu Dengan Saat ini | Ketinggian Hari Ini | Curah Hujan 1 Minggu | Curah Hujan 1 Bulan | Curah Hujan 1 Tahun |
|---|
Posko Banjir
Portal data
Sinarji
UP4
SIGA
Mobile App TMA
E-Monev
Penomoran Surat
SPP/SPM
Mail Merge
Sistem Mail Merge
Dinas Sumber Daya Air
Sistem Mail Merge
Suku Dinas Sumber Daya Air
Sistem Penomoran Surat
Dinas Sumber Daya Air
Sistem Penomoran Surat
Suku Dinas Sumber Daya Air
Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat Iin Mutmainnah (tengah) bersama Kepala Dinas SDA DKI Jakarta saat melakukan sosialisasi kepada warga RT 008/RW 012, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, mengikuti kegiatan sosialisasi rencana pembangunan Rumah Pompa dan normalisasi Kali Apuran, pada Minggu (19/7/2026).
Warga RT 008/RW 012, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, mengikuti kegiatan sosialisasi rencana pembangunan Rumah Pompa dan normalisasi Kali Apuran, pada Minggu (19/7/2026).
Sosialisasi dan juga diskusi itu dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Barat bersama Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan pemahaman mengenai proyek pengendalian banjir sekaligus menyerap aspirasi masyarakat yang terdampak.
Lebih lanjut, sosialisasi membahas rencana pembangunan Rumah Pompa Apuran beserta normalisasi sungai sebagai bagian dari proyek strategis pengendalian banjir di Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, Dinas SDA juga menjelaskan tahapan pelaksanaan proyek, rencana relokasi warga, serta dukungan yang akan diberikan pemerintah selama proses berlangsung.
Pembangunan Rumah Pompa Apuran dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pengendalian banjir di kawasan Kapuk dan sekitarnya. Selain mendukung percepatan pembuangan air saat hujan berintensitas tinggi, pembangunan ini juga diharapkan mengoptimalkan fungsi normalisasi sungai sehingga risiko genangan dapat diminimalkan.
Rumah pompa yang akan dibangun dirancang memiliki kapasitas sebesar 12.000 liter per detik sehingga mampu mempercepat aliran air menuju saluran pembuangan.
Proyek strategis daerah ini dijadwalkan akan mulai berjalan secara bertahap dalam kurun waktu tahun 2025 hingga 2027. Pelaksanaan konstruksi fisik di lapangan akan segera dimulai secara bertahap setelah seluruh proses relokasi dan penataan warga ke Rusunawa rampung diselesaikan
Pembangunan akan didahului dengan proses relokasi warga yang menempati lokasi proyek. Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, terdapat sekitar 54 kepala keluarga (KK) yang menghuni 31 unit bangunan di area pembangunan.
Proses relokasi dilakukan melalui koordinasi antara Dinas SDA, Pemkot Administrasi Jakarta Barat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta instansi terkait lainnya. Warga terdampak akan difasilitasi menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), termasuk diupayakan memperoleh dispensasi pembebasan biaya sewa selama enam bulan pertama.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami manfaat pembangunan Rumah Pompa Apuran sebagai salah satu infrastruktur strategis pengendalian banjir sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan proyek demi terciptanya lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan bebas banjir.
Komentar