Permukaan tanah di DKI Jakarta terus mengalami penurunan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam laporan nota dinas dengan nomor surat 834/KR.01.02 tertanggal 29 Desember 2023.Dalam laporannya, Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pant
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah (ZOBAT). Aturan yang berlaku sejak 1 Agustus 2023 itu hingga saat ini masih terus disosialiasikan kepada masyarakat luas.At
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta telah mengadakan seminar penting mengenai penurunan tanah yang dapat berdampak signifikan pada infrastruktur dan kehidupan sehari-hari.Seminar ini menghadirkan solusi inovatif dan praktik terbaik dari Belanda yang da