No | Lokasi Pengamatan | Ketinggian Terakhir | Lokasi | Kab/Kota | DAS Polder | Selisih Waktu Dengan Saat ini | Ketinggian Hari Ini | Curah Hujan 1 Minggu | Curah Hujan 1 Bulan | Curah Hujan 1 Tahun |
---|
Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Utara berperan penting dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah Jakarta Utara. Sebagai bagian dari struktur pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Sudin ini bertugas melaksanakan sebagian urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, dengan fokus pada pengelolaan sumber daya air, air minum, air limbah, dan sistem drainase.
Tugas utama Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Utara adalah menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan yang terkait dengan pengelolaan sumber daya air, mencakup pengelolaan air minum, air limbah, serta sistem drainase. Suku Dinas ini juga bertanggung jawab untuk memastikan penyediaan sumber daya air yang berkelanjutan, menjaga infrastruktur yang berkaitan dengan air, serta mendukung penataan ruang yang efisien di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara. Fungsi utama Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Utara adalah:
1. Mengelola sumber daya air di wilayah sungai yang menjadi kewenangannya.
2. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pola dan rencana pengelolaan sumber daya air.
3. Mengendalikan banjir di wilayah yang menjadi kewenangannya.
4. Mengembangkan dan mengelola bangunan pengendalian banjir.
5. Mengelola penyediaan air bersih di wilayah Jakarta Utara.
6. Mengelola air limbah domestik.
7. Mengelola dan mengembangkan sistem drainase di wilayahnya.
8. Melaksanakan tugas kesekretariatan Suku Dinas.
9. Menyediakan, memelihara, dan merawat prasarana serta sarana kerja yang digunakan oleh Suku Dinas.