No | Lokasi Pengamatan | Ketinggian Terakhir | Lokasi | Kab/Kota | DAS Polder | Selisih Waktu Dengan Saat ini | Ketinggian Hari Ini | Curah Hujan 1 Minggu | Curah Hujan 1 Bulan | Curah Hujan 1 Tahun |
---|
Bidang Pengendalian Banjir dan Drainase merupakan salah satu bidang penting di Dinas Sumber Daya Air Jakarta. Unit ini dibentuk dengan tujuan utama untuk fokus pada perumusan strategi dan kebijakan terkait pengendalian banjir di Jakarta. Melalui perencanaan yang matang dan implementasi yang efektif, bidang ini berusaha meminimalisir dampak banjir yang sering terjadi di ibu kota.
Bidang Pengendalian Banjir dan Drainase memiliki tugas yaitu menyelenggarakan perumusan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pengendalian banjir dan drainase dan memiliki fungsi
1. Perumusan kebijakan di bidang pengendalian banjir dan drainase;
2. Pengoordinasian dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian banjir dan drainase;
3. Pembinaan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian banjir dan drainase;
4. Pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan sistem polder;
5. Pelaksanaan pengendalian banjir;
6. Pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai;
7. Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan/ penerapan pola pengelolaan sumber daya air dan rencana pengelolaan sumber daya air; dan
8. Pelaksanaan pengembangan bangunan pengendalian banjir pada wilayah sungai.