Pilih Sistem GPS Tracking yang ingin diakses Mail Merge Logo GPS Alat Berat Mail Merge Logo GPS Dumptruck Mail Merge Logo GPS Pompa Mobile

Pengumuman

Pengumuman Pengumuman

Dapatkan informasi terbaru dari Dinas Sumber Daya Air Daerah Khusus Jakarta

Pengumuman
Konsultasi Publik Rencana Peng...
Sehubungan dengan rencana pengadaan tanah untuk Normalisasi Kali Cakung Lama Segmen Jalan Bakti VI sampai dengan Jalan Sungai Begog di Kelurahan Cilincing dan Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara, bersama ini kami mengundang Pihak yang Berhak/ Pengelola Barang/ Pengguna Barang/ Masyarakat Terdampak pada rencana lokasi pembangunan untuk hadir dalam konsultasi publik yang dilaksanakan pada :Hari : sesuai jadwal terlampirTanggal : sesuai jadwal terlampirWaktu : Pukul 09.00 s.d. selesaiTempat : sesuai jadwal terlampirAcara : Konsultasi Publik Rencana Pengadaan Tanah Untuk Normalisasi Kali Cakung Lama Segmen Jalan Bakti VI sampai dengan Jalan Sungai Begog di Kelurahan Cilincing dan Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan kehadirannya diucapkan terima kasih.
Pengumuman
Pemberitahuan Rencana Normalis...
Sehubungan dengan rencana Normalisasi Kali Cakung Lama Segmen Jalan Bakti VI sampai dengan Jalan Sungai Begog di Kelurahan Cilincing dan Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta, bersama ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut: Maksud dari Normalisasi Kali Cakung Lama, adalahMereduksi dampak terjadinya luapan air Kali Cakung Lama yang dapat menimbulkan kerugian materiil dan non materiil bagi warga yang tinggal di pinggiran Kali Cakung Lama.Menyediakan sarana dan prasarana (infrastruktur) untuk pengendalian banjir serta ruang terbuka sebagai ruang interaksi antar warga yang tinggal di sekitar Kali Cakung Lama. Tujuan Normalisasi Kali Krukut, adalahTersedianya infrastruktur pengendalian banjir berupa pembangunan tanggul Kali Cakung Lama, sesuai dengan perhitungan rencana tampung saat terjadi debit air maksimal.Tersedianya sarana dan prasarana (infrastruktur) pendukung berupa jalan inspeksi dan saluran samping/gendong dan sarana ruang interaksi sosial antar warga yang tinggal di sekitar Kali Cakung Lama. Letak dan luas tanah yang dibutuhkan:Rencana Normalisasi Kali Cakung Lama Segmen Jalan Bakti VI sampai dengan Jalan Sungai Begog secara administrasi berada pada 2 (dua) Kelurahan yaitu Kelurahan Cilincing dan Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara. Penjelasan lengkap terkait rencana pembangunan dapat dilihat pada dokumen di bawah ini.
Pengumuman
Pemberitahuan Rencana Normalis...
Sehubungan dengan rencana Normalisasi Kali Krukut Segmen Jalan Bangka VII sampai dengan Jalan Kapten Tendean di Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, bersama ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut: Maksud dari Normalisasi Kali Krukut, adalahMereduksi dampak terjadinya luapan air Kali Krukut yang dapat menimbulkan kerugian materiil dan immateriil bagi warga di pinggiran Kali Krukut.Menyediakan infrastruktur (sarana dan prasarana) untuk pengendalian banjir serta ruang terbuka sebagai ruang interaksi antar warga yang tinggal di sekitar Kali Krukut. Tujuan Normalisasi Kali Krukut, adalahUntuk meningkatkan kapasitas tampung debit air dengan demikian secara otomatis limpasan banjir juga bisa diminimalisir.Tersedianya infrastruktur pengendalian banjir berupa pembangunan tanggul Kali Krukut, sesuai dengan perhitungan rencana tampung saat terjadi debit air maksimal.Tersedianya infrastruktur pendukung berupa jalan inspeksi dan saluran samping/gendong dan sarana ruang interaksi sosial antar warga yang tinggal di sekitar Kali Cakung Lama. Letak dan luas tanah yang dibutuhkan:Rencana Normalisasi Kali Krukut Segmen Jalan Bangka VII sampai dengan Jalan Kapten Tendean secara administrasi berada Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan. Penjelasan lengkap terkait rencana pembangunan dapat dilihat pada dokumen di bawah ini.
Pengumuman
Pengumuman Hasil Inventarisasi...
Sehubungan dengan Rencana Kegiatan Pengadaan Tanah untuk Normalisasi Kali Ciliwung Segmen Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan ini diumumkan Surat Pengumuman Hasil Inventarisasi dan Identifikasi Peta Bidang Tanah untuk Pembangunan Normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor B/AT.01.01/2315-31.74/XI/2025 dan B/AT.01.01/2316-31.74/XI/2025   yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara pada tanggal tanggal 10 November 2025. Dalam hal pihak yang keberatan atas pengumuman surat pemberitahuan yang dimaksud, dapat mengajukan keberatan kepada Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah  dalam waktu 14 hari kerja terhitung sejak pengumuman ini. Lampiran file pengumuman dapat diunduh dibawah ini.
Pengumuman
Pengumuman Hasil Inventarisasi...
Sehubungan dengan Rencana Kegiatan Pengadaan Tanah Sisa untuk Pembangunan Waduk Marunda di Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara, dengan ini diumumkan Surat Pemberitahuan Bidang Tanah Nomor 88/2022 dan 89/2022 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara pada tanggal 10 Januari 2023 masing-masing sebanyak 3 lembar. Dalam hal pihak yang keberatan atas pengumuman surat pemberitahuan yang dimaksud, dapat mengajukan keberatan kepada Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta dalam waktu 14 hari kerja terhitung sejak pengumuman ini. Lampiran file pengumuman dapat diunduh dibawah ini.
Pengumuman
Pengumuman Hasil Inventarisasi...
Sehubungan dengan Rencana Kegiatan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Waduk Kamal, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dengan ini diumumkan Peta Bidang Tanah Inventarisasi Nomor 545/2025 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara pada tanggal 15 Agustus 2025 sebanyak 1 lembar. Dalam hal pihak yang keberatan atas pengumuman peta invetarisasi yang dimaksud, dapat mengajukan keberatan kepada Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta dalam waktu 14 hari kerja terhitung sejak pengumuman ini.  Lampiran file pengumuman dapat diunduh dibawah ini.
Go To Top