| No | Lokasi Pengamatan | Ketinggian Terakhir | Lokasi | Kab/Kota | DAS Polder | Selisih Waktu Dengan Saat ini | Ketinggian Hari Ini | Curah Hujan 1 Minggu | Curah Hujan 1 Bulan | Curah Hujan 1 Tahun |
|---|
Posko Banjir
Portal data
Sinarji
UP4
SIGA
Mobile App TMA
E-Monev
Penomoran Surat
SPP/SPM
Mail Merge
Sistem Mail Merge
Dinas Sumber Daya Air
Sistem Mail Merge
Suku Dinas Sumber Daya Air
Sistem Penomoran Surat
Dinas Sumber Daya Air
Sistem Penomoran Surat
Suku Dinas Sumber Daya Air
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) didampingi Kepala Suku Dinas SDA Kota Jakarta Utara Heria Suwandi (kiri) saat meninjau progres optimalisasi saluran di kawasan Kampung Tanah Harapan, Jakarta Utara, Selasa (18/11/2025).
Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas SDA Kota Jakarta Utara melakukan optimalisasi saluran di kawasan Kampung Tanah Merah, Kel. Rawa Badak, Kec. Koja, Jakarta Utara. Optimalisasi saluran yang dilakukan di antaranya dengan pengurasan saluran, pemasangan U-Ditch dan perbaikan saluran, serta pengerukan di Kali Betik.
Pengurasan saluran dilakukan di RW 010 dan RW 011 Kel. Rawa Badak Selatan. Kemudian untuk pemasangan U-Ditch dan perbaikan saluran dilakukan di Jl. Perjuangan II sepanjang 341 meter dan di Jl. Harapan Dalam sepanjang 76 meter.
Sementara itu, pengerukan dilakukan di aliran Kali Betik. Pengerukan dilakukan menggunakan alat berat di sepanjang 986 meter dengan volume kurang lebih 2.068 meter kubik sedimen yang diangkut.
Optimalisasi saluran ini dilakukan sebagai langkah mitigasi terhadap potensi genangan dan banjir memasuki musim penghujan di kawasan Kampung Tanah Merah, Kel. Rawa Badak, Kec. Koja, Jakarta Utara.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meresmikan Kampung Tanah Harapan di Halaman Masjid Al Ikhlas RW 22, Koja, Jakarta Utara. Peresmian dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan prasasti.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan peresmian nama ini sebagai upaya mewujudkan kawasan yang lebih layak huni, baik dari sisi infrastruktur maupun pelayanan sosial. Fasilitas yang layak serta pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan warga menjadi komitmen dalam mewujudkan itu.
Perubahan nama Kampung Tanah Harapan ditetapkan setelah dirinya menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 973 Tahun 2025 tentang Penamaan Tanah Harapan di kota administrasi Jakarta Utara.
“Saya sudah meminta kepada Asisten Pembangunan, Asisten Pemerintahan untuk segera mempersiapkan, memperbaiki hal yang berkaitan dengan penataan saluran air karena di sini sering banjir, jalan, kemudian juga pos bantuan hukum, dan yang lain-lain,” kata Pramono.
Komentar