| No | Lokasi Pengamatan | Ketinggian Terakhir | Lokasi | Kab/Kota | DAS Polder | Selisih Waktu Dengan Saat ini | Ketinggian Hari Ini | Curah Hujan 1 Minggu | Curah Hujan 1 Bulan | Curah Hujan 1 Tahun |
|---|
Posko Banjir
Portal data
Sinarji
UP4
SIGA
Mobile App TMA
E-Monev
Penomoran Surat
SPP/SPM
Mail Merge
Sistem Mail Merge
Dinas Sumber Daya Air
Sistem Mail Merge
Suku Dinas Sumber Daya Air
Sistem Penomoran Surat
Dinas Sumber Daya Air
Sistem Penomoran Surat
Suku Dinas Sumber Daya Air
(Ilustrasi) - Pekerja sedang memasang pipa pengolahan air limbah
Pengelolaan air limbah menjadi faktor penting dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Air limbah yang tidak dikelola dengan benar dapat mencemari sungai, merusak ekosistem, hingga mengancam kualitas sumber air minum dan kesehatan manusia.
Secara umum, air limbah dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu air limbah domestik, air limbah industri, dan air limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
1. Air Limbah Domestik
Air limbah domestik berasal dari kegiatan domestik, baik dari rumah tangga, maupun komersial, seperti mandi, mencuci, dan buang air. Air limbah ini terdiri dari black water (air limbah buangan kloset) yang mengandung tinja, dan grey water (air limbah sisa kegiatan mandi dan mencuci) yang dapat mengandung sabun, deterjen, minyak, serta bahan organik lain yang dapat mencemari lingkungan jika langsung dibuang tanpa pengolahan.
2. Air Limbah Industri
Air limbah industri merupakan air limbah sisa dari hasil proses produksi pabrik atau industri lainnya. Air limbah industri ini ini mengandung bahan organik dan kimia yang berasal dari proses produksi, sehingga memiliki baku mutu air limbah hasil olahan tersendiri sesuai dengan jenis industri yang dilakukan. Sebelum dapat dibuang ke badan air, air limbah industri ini harus diolah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hingga
memenuhi baku mutu sesuai dengan peraturan perundangan.
3. Air Limbah B3
Sedangkan, air limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), salah satunya berasal dari rumah sakit. Kandungan bahan beracun dan berbahaya dari air limbah ini dapat menyebabkan kematian biota air dan mengganggu ekosistem perairan.
Sebagai kota global, Jakarta tentu memiliki tantangan besar dalam pengelolaan air limbah. Masih terdapat warga yang belum mengolah air limbah domestik dengan baik, bahkan ada yang dibuang langsung ke saluran air atau sungai. Kualitas air di beberapa sungai di Jakarta menunjukkan tingkat pencemaran yang tinggi akibat air limbah tersebut. Situasi ini dapat memperburuk risiko kesehatan masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar sungai dan terlebih bagi warga yang masih memanfaatkan air tanah untuk kebutuhan sehari-hari.
Pengelolaan air limbah domestik merupakan langkah vital untuk mencegah pencemaran dan menjaga keberlanjutan sumber daya air. Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta tengah memperluas program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah, salah satunya melalui Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang terdiri dari Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) berserta dengan sistem jaringan perpipaan air limbah domestik.
Kesadaran masyarakat juga menjadi faktor penentu keberhasilan program pengelolaan air limbah. Dimulai dari rumah tangga, warga dapat berkontribusi dengan cara tidak membuang limbah dapur, minyak, atau sampah ke saluran air. Warga diharapkan melakukan penyedotan tangki septik rumahnya secara rutin paling lama 3 tahun sekali. Komunitas warga juga dapat berperan aktif melalui kegiatan edukasi lingkungan, pengawasan sumber pencemar, serta kerja sama dan turut berpartisipasi dalam program pemerintah untuk pengembangan dan pengelolaan sistem air limbah. Dari sini diharapkan kualitas air di Jakarta dapat terus membaik. Upaya konservasi air hari ini akan menjadi investasi penting bagi kesehatan generasi mendatang.
Komentar