| No | Lokasi Pengamatan | Ketinggian Terakhir | Lokasi | Kab/Kota | DAS Polder | Selisih Waktu Dengan Saat ini | Ketinggian Hari Ini | Curah Hujan 1 Minggu | Curah Hujan 1 Bulan | Curah Hujan 1 Tahun |
|---|
Posko Banjir
Portal data
Sinarji
UP4
SIGA
Mobile App TMA
E-Monev
Penomoran Surat
SPP/SPM
Mail Merge
Sistem Mail Merge
Dinas Sumber Daya Air
Sistem Mail Merge
Suku Dinas Sumber Daya Air
Sistem Penomoran Surat
Dinas Sumber Daya Air
Sistem Penomoran Surat
Suku Dinas Sumber Daya Air
Sejumlah warga terdampak normalisasi menerima uang pengganti di kantor Kelurahan Cawang, Jakarta Timur
Upaya pengendalian banjir di Jakarta terus dilanjutkan, salah satunya melalui normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Cawang. Sebagai bagian dari proses tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pembayaran uang pengganti atau ganti rugi kepada warga terdampak proyek normalisasi.
Hingga 25 Februari 2026 ini, tercatat sebanyak 35 bidang tanah milik warga di RW 03 Kelurahan Cawang sudah dibebaskan. Pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui rekening bank. Penyerahan buku tabungan dan kartu ATM kepada warga menjadi simbol bahwa hak masyarakat telah dipenuhi.
Warga yang sudah menerima uang pengganti ini diberikan waktu kurang lebih dua pekan untuk mengosongkan bangunan. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mendukung percepatan penataan sungai. Proses ini diawali dengan pendataan, pengukuran, serta penilaian lahan oleh tim appraisal independen untuk memastikan nilai yang diberikan sesuai dan transparan.
Normalisasi sungai/kali diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek terhadap permasalahan banjir, tetapi juga menjadi fondasi bagi pengelolaan sungai yang lebih aman, tertata, dan berkelanjutan guna mendukung perkembangan wilayah perkotaan di masa mendatang.
Kegiatan normalisasi sungai/kali ini dilakukan Pemrpov DKI bekerja sama dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Dinas SDA DKI Jakarta bertanggung jawab melakukan pembebasan lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS). Sedangkan pekerjaan fisiknya seperti pembangunan tanggul dan pendukungnya dilakukan oleh Kementerian PU melalui BBWSCC.
Seluruh kegiatan normalisasi dilakukan secara berkelanjutan.
Kegiatan Pengadaan Tanah untuk mendukung upaya normalisasi kali terus berproses pada tahun 2026 sampai dengan 2027 dan harapannya dapat dilaksanakan pada 2028 sampai dengan 2029.
Komentar