| No | Lokasi Pengamatan | Ketinggian Terakhir | Lokasi | Kab/Kota | DAS Polder | Selisih Waktu Dengan Saat ini | Ketinggian Hari Ini | Curah Hujan 1 Minggu | Curah Hujan 1 Bulan | Curah Hujan 1 Tahun |
|---|
Posko Banjir
Portal data
Sinarji
UP4
SIGA
Mobile App TMA
E-Monev
Penomoran Surat
SPP/SPM
Mail Merge
Sistem Mail Merge
Dinas Sumber Daya Air
Sistem Mail Merge
Suku Dinas Sumber Daya Air
Sistem Penomoran Surat
Dinas Sumber Daya Air
Sistem Penomoran Surat
Suku Dinas Sumber Daya Air
(Ilustrasi Pengerukan Sungai/Kali)
Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta melakukan pengerukan di waduk/situ/embung serta sungai/kali yang tersebar di 5 Kota Administrasi Jakarta. Kegiatan pengerukan ini dimulai sejak 2 Januari 2026 dan akan terus diperluas di waduk/situ/embung serta sungai/kali lainnya guna meningkatkan daya tampung badan air.
Berdasarkan data hingga 6 Februari 2026, volume pengerukan di sungai/kali dan waduk/situ/embung yang dilakukan di 5 kota administrasi Jakarta telah mencapai 55.300 meter kubik (M3).
Adapun pengerukan dilakukan di 149 titik dengan rincian sebagai berikut:
Pengerukan di waduk/situ/embung dilakukan dengan mengangkut sedimen lumpur yang mengendap untuk memaksimalkan kembali daya tampung waduk/situ/embung.
Sementara pengerukan sungai/kali penting untuk menghilangkan sedimen, sampah, dan polutan, memperlancar aliran air, mencegah banjir, serta menjaga kesehatan lingkungan dan ekosistem sungai.
Ketika sungai/kali dikeruk, kedalamannya akan kembali seperti semula, memungkinkan air mengalir dengan lancar, bahkan saat volume air meningkat akibat hujan deras. Dengan demikian, risiko banjir dapat diminimalkan.
Komentar