Berita & Artikel

Kali Ciliwung dan W...

Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta melakukan pengerukan di beberapa tempat secara berbarengan. Pengerukan dilakukan di antaranya di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.Untuk di Jakarta Pusat, pengerukan dilakukan di Kali Ciliwung segmen Jl. Pos Pasar Baru. Pengerukan itu dilakukan oleh Suku Dinas (Sudin) SDA Jakarta Pusat dengan mengerahkan 2 unit alat berat jenis amphibi besar.Kepala Seksi Pemeliharaan Drainase Sudin SDA Jakarta Pusat, Citrin Indriati mengatakan bahwa selain menggunakan alat berat, pengerukan juga melibatkan total 15 dump truck.“Kita juga mengerhakan sebanyak total 15 dump truck, dengan 10 unit berkapasitas 22 kubik dan 5 unit berkapasitas 13 kubik,” kata Citrin sebagaimana dikutip pada Jumat, 18 April 2025.Adapun kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesiapan menghadapi potensi banjir di Jakarta, sebagaimana disampaikan Wakil Gubernur Rano Karno dalam Apel Siaga Jakarta pada Februari lalu.Dijelaskan pula bahwa pengerukan ini sudah dilakukan sejak 19 Februari 2025 dan masih berlangsung sampai saat ini.“Target selesai kira sampai 21 Mei dengan kubikasi 1.449 m3. Harapannya kegiatan ini bisa berjalan lancar dan efektif dalam mengantisipasi potensi banjir,” ucap Citrin.Sementara itu, salah satu titik pengerukan di Jakarta Timur dilakukan di Waduk Ria-rio di Jl. Pulomas, Kel. Kayu Putih, Kec. Pulo Gadung. Pengerukan juga dilakukan di Saluran Penghubung (PHB) di Jl Pulomas Barat, yang mana saluran tersebut merupakan inlet Waduk Ria-rio.Pengerukan di wilayah tersbut dilakukan dengan mengerahkan total 9 unit alat berat dengan spesifikasi beragam, serta 12 unit dump truck untuk mengangkut sedimen. Baik di Waduk Ria-rio maupun di Saluran PHB tersebut, pengerukan ditarget dapat menambah daya tampung atau kedalaman hingga 1,5 meter.“Untuk di saluran PHB, pekerjaan ditarget dapat menambah kedalaman hingga 1,5 meter dengan panjang pekerjaan kurang lebih 650 meter. Sementara untuk di waduk, pengerukan ini ditarget dapat meningkatkan kedalaman hingga 1,5 meter,” kata Staf Satuan Pelaksana (Satpel) SDA Kec. Pulo Gadung, Robi Darmawan.“Harapannya kegiatan ini bisa berjalan lancar dan efektif dalam mengantisipasi potensi banjir di area Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur,” imbuhnya.

Catat! Ini Alur Pem...

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta memastikan terus melanjutkan normalisasi Kali Ciliwung. Hingga awal tahun 2025 ini, progres normalisasi Kali Ciliwung sudah terealisasi 17,14 kilometer (km) dari total 33,69 km. Sehingga tersisa 16,55 km yang belum ditanggul/dibebaskan.Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada 27 Maret 2025 lalu menyebutkan bahwa rencana Penetapan Lokasi (Penlok) akan segera diterbitkan. Selanjutnya jika Penlok tersebut sudah rilis, maka pembebasan lahan akan segera dilaksanakan.Tupoksi Dinas SDA dalam Normalisasi Kali CiliwungPada kegiatan normalisasi Kali Ciliwung, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan pembebasan lahan di bantaran kali. Sedangkan untuk pekerjaan fisik pembangunan tanggul akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).Sebelum dilakukan pembebasan untuk normalisasi Ciliwung perlu Penetapan Lokasi (Penlok) lahan. Dinas SDA tidak bisa melakukan pembebasan lahan sebelum Penlok tersebut terbit.Kemudian dalam penerbitan Penlok, perlu koordinasi untuk menentukan di mana titik-titik pembangunan dengan Balai Besar Wilayah Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PU sebagai pelaksana pembangunan.Alur Pembebasan Lahan Normalisasi Kali CiliwungPengadaan tanah untuk normalisasi Kali Ciliwung dilaksanakan secara bertahap. Secara garis besar, terdapat 4 tahapan dalam pelaksanaan pengadaan tanah, yakni tahap perencanaan, tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap penyerahan hasil.Keempat tahapan tersebut dilakukan dengan mengacu pada UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan juga PP No. 19 Tahun 2021 dan perubahannya sesuai PP No. 39 Tahun 2023.1. PerencanaanPerencanaan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum didasarkan atas Rencana Tata Ruang Wilayah dan prioritas pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah, Rencana Strategis, Rencana Kerja Pemerintah Instansi yang bersangkutan.Perencanaan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum disusun dalam bentuk dokumen perencanaan Pengadaan Tanah yang disusun berdasarkan studi kelayakan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Dokumen perencanaan ditetapkan oleh instansi yang memerlukan tanah dan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi3 paling sedikit memuat:a. maksud dan tujuan rencana pembangunan;b. kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Pembangunan Nasional dan Daerah;c. letak tanah;d. luas tanah yang dibutuhkan;e. gambaran umum status tanah;f. perkiraan waktu pelaksanaan Pengadaan Tanah;g. perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan;h. perkiraan nilai tanah; dani. rencana penganggaran2. PersiapanInstansi yang memerlukan tanah bersama pemerintah provinsi berdasarkan dokumen perencanaan Pengadaan Tanah melaksanakan:a. pemberitahuan rencana pembangunan;Pemberitahuan rencana pembangunan disampaikan kepada masyarakat pada rencana lokasi pembangunan untuk Kepentingan Umum, baik langsung maupun tidak langsung.b. pendataan awal lokasi rencana pembangunan;Pendataan awal lokasi rencana pembangunan meliputi kegiatan pengumpulan data awal Pihak yang Berhak dan Objek Pengadaan Tanah dilaksanakan dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak pemberitahuan rencana pembangunan. Hasil pendataan awal lokasi rencana pembangunan digunakan sebagai data untuk pelaksanaan Konsultasi Publik rencana pembangunan.c. Konsultasi Publik rencana pembangunan.Konsultasi Publik rencana pembangunan dilaksanakan untuk mendapatkan kesepakatan lokasi rencana pembangunan dari Pihak yang Berhak dan masyarakat yang terkena dampak serta dilaksanakan di tempat rencana pembangunan Kepentingan Umum atau di tempat yang disepakati. Kesepakatan dituangkan dalam bentuk berita acara kesepakatan.Atas dasar kesepakatan tersebut, Instansi yang memerlukan tanah mengajukan permohonan penetapan lokasi kepada gubernur. Gubernur menetapkan lokasi dalam waktu paling lama 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak diterimanya pengajuan permohonan penetapan oleh Instansi yang memerlukan tanah.Konsultasi Publik rencana pembangunan dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari kerja, dan apabila sampai dengan jangka waktu 60 (enam puluh) hari kerja pelaksanaan Konsultasi Publik rencana pembangunan terdapat pihak yang keberatan mengenai rencana lokasi pembangunan, dilaksanakan Konsultasi Publik ulang dengan pihak yang keberatan paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja.3. PelaksanaanInstansi yang memerlukan tanah mengajukan pelaksanaan Pengadaan Tanah kepada Lembaga Pertanahan. Pelaksanaan Pengadaan Tanah meliputi:a. inventarisasi dan identifikasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, yang meliputi5 : 1) pengukuran dan pemetaan bidang per bidang tanah; dan 2) pengumpulan data Pihak yang Berhak dan Objek Pengadaan Tanah Hasil pengumuman atau verifikasi dan perbaikan ditetapkan oleh Lembaga Pertanahan dan selanjutnya menjadi dasar penentuan Pihak yang Berhak dalam pemberian Ganti Kerugian.b. penilaian Ganti Kerugian;Lembaga Pertanahan menetapkan dan mengumumkan Penilai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan penilaian Objek Pengadaan Tanah. Penilaian besarnya nilai Ganti Kerugian oleh Penilai dilakukan bidang per bidang tanah, meliputi:1) tanah;2) ruang atas tanah dan bawah tanah;3) bangunan;4) tanaman;5) benda yang berkaitan dengan tanah; dan/atau6) kerugian lain yang dapat dinilai.c. musyawarah penetapan Ganti Kerugian; Lembaga Pertanahan melakukan musyawarah dengan Pihak yang Berhak dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak hasil penilaian dari Penilai disampaikan kepada Lembaga Pertanahan untuk menetapkan bentuk dan/atau besarnya Ganti Kerugian berdasarkan hasil penilaian Ganti Kerugian. Hasil kesepakatan dalam musyawarah menjadi dasar pemberian Ganti Kerugian kepada Pihak yang Berhak yang dimuat dalam berita acara kesepakatan.d. pemberian Ganti Kerugian Pemberian Ganti Kerugian atas Objek Pengadaan Tanah diberikan langsung kepada Pihak yang Berhak dan dapat diberikan dalam bentuk: 1) uang; 2) tanah pengganti; 3) permukiman kembali; 4) kepemilikan saham; atau 5) bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak.e. pelepasan tanah Instansi. Pelepasan Objek Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum yang dimiliki pemerintah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan barang milik negara/daerah. Pelepasan Objek Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum yang dikuasai oleh pemerintah atau dikuasai/dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. Pelepasan Objek Pengadaan Tanah Instansi tidak diberikan Ganti Kerugian, kecuali:1). Objek Pengadaan Tanah yang telah berdiri bangunan yang dipergunakan secara aktif untuk penyelenggaraan tugas pemerintahan. Ganti Kerugian diberikan dalam bentuk tanah dan/atau bangunan atau relokasi.2). Objek Pengadaan Tanah yang dimiliki/dikuasai oleh Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah. Ganti kerugian diberikan dalam bentuk uang, tanah pengganti, permukiman kembali, kepemilikan saham atau bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak.3). Objek Pengadaan Tanah kas desa. Ganti Kerugian diberikan dalam bentuk tanah dan/atau bangunan atau relokasi.4. Penyerahan HasilLembaga Pertanahan menyerahkan hasil Pengadaan Tanah kepada Instansi yang memerlukan tanah setelah11:a. pemberian Ganti Kerugian kepada Pihak yang Berhak dan Pelepasan Hak telah dilaksanakan; dan/ataub. pemberian Ganti Kerugian telah dititipkan di pengadilan negeri.Adapun pengajuan permohonan penetapan lokasi terhadap gubernur diajukan pada tahapan persiapan. Gubernur menetapkan lokasi dalam waktu paling lama 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak diterimanya pengajuan permohonan penetapan oleh Instansi yang memerlukan tanah.

Normalisasi Kali Ci...

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerbitkan rencana Penetapan Lokasi (Penlok) lahan guna mengakselerasi progres normalisasi Sungai/Kali Ciwilung. Hal ini sebagaimana disampaikan Gubrnur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Warga Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/3/2025) lalu.Saat itu, ia mengatakan bahwa penetapan lokasi untuk normalisasi Ciliwung akan dikeluarkan setelah Hari Raya Idulfitri. Normalisasi Kali Ciliwung merupakan salah satu upaya Pemprov dalam mengatasi permasalahan banjir di Jakarta."Jakarta sudah siap, termasuk untuk normalisasi Ciliwung yang jangka menengah, kami sudah siap. Setelah Lebaran saya akan keluarkan penloknya untuk Ciliwung," kata Pramono sebagaimana dikutip pada Jumat (11/4/2025).Pramono berharap penanganan banjir di wilayah Jabodetabek dapat menjadi lebih tertata dan lebih baik. Ia pun menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan penanganan banjir berdasarkan pedoman yang ada di PSN."PSN-nya kan sudah ada dan Jakarta termasuk yang ada di dalam. Jadi PSN buat Jakarta tentunya kami berterima kasih, kami akan lakukan berdasarkan perdomaan yang ada di PSN," kata dia.Pembebasan Lahan Normalisasi Kali CiliwungAdapun pada kegiatan normalisasi Kali Ciliwung, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta memiliki tugas melakukan pembebasan lahan di bantaran kali. Sedangkan untuk pekerjaan fisik pembangunan tanggul akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).Sebelum dilakukan pembebasan untuk normalisasi Ciliwung perlu Penetapan Lokasi (Penlok) lahan. Dinas SDA tidak bisa melakukan pembebasan lahan sebelum Penlok tersebut terbit.Kemudian dalam penerbitan Penlok, perlu koordinasi untuk menentukan di mana titik-titik pembangunan dengan Balai Besar Wilayah Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PU sebagai pelaksana pembangunan.Progres Normalisasi Kali CiliwungUpaya normalisasi Sungai/Kali Ciliwung saat ini masih terus dilakukan. Berdasarkan data hingga April 2025, sepanjang 17,17 km tanggul sudah terealisasi dari total 33,69 km rencana panjang normalisasi tersebut. Sehingga tersisa 16,52 km lagi yang belum ditanggul/belum dibebaskan.Normalisasi Kali Ciliwung merupakan bagian dari Rencana Induk Pengendalian Banjir di Jakarta yang dilakukan dari hilir hingga hulu. Normalisasi kali adalah upaya mengembalikan kondisi lebar kali menjadi normal kembali yaitu 40-50 meter.

Langkah Dinas SDA A...

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta telah menyiapkan langkah-langkah serta menyiagakan infrastruktur guna mengantisipasi ancaman banjir rob di pesisir utara Jakarta.Hal ini sekaligus menindaklanjuti prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), yang menyebut bahwa banjir rob akan terjadi di penghujung Maret 2025 kemarin.Adapun langkah-langkah antisipasi banjir rob tersebut di antaranya penyiagaan pompa-pompa baik pompa stationer maupun pompa mobile dan juga pintu air, pembangunan tanggul darurat ataupun tanggul mitigasi, serta penyiagaan Satuan Tugas (Satgas) SDA.Pompa Stasioner, Pompa Mobile dan Pintu AirSejumlah infrastruktur pengendali banjir rob di pesisir Jakarta seperti pompa stasioner, pompa mobile dan juga pintu air dipastikan kesiapannya dalam rangka mengantisipasi ancaman banjir rob. Berikut daftar rumah pompa dan pintu air yang disiagakan:Pintu Air MarinaPompa/Polder Kali AsinPompa AncolPompa Junction PIKPompa Muara AngkePompa Pasar IkanPompa Tanjungan Tanggul MitigasiSelain infrastruktur pengendali banjir rob, Dinas SDA juga mengambil langkah preventif dengan membangun tanggul darurat dan tanggul mitigasi di titik-titik rawan terjadi banjir rob. Adapun struktur tanggul ini dibuat menggunakan bronjong, pasir serta kantung geobag.Pembangunan tanggul-tanggul tersebut dilakukan sebagai langkah jangka pendek sambil menunggu tuntasnya pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang direncanakan bakal tuntas pada 2030 mendatang.Berikut daftar lokasi pembangunan tanggul mitigasi:Muara AngkeMuara BaruSunda KelapaJalan R.E. Martadinata (Depan JIS)Marunda PuloPenyiagaan Satgas SDADinas SDA juga menyiagakan Satgas (Pasukan Biru) yang siap bergerak jika terjadi banjir rob di pesisir Jakarta. Pasukan Biru ini juga dikerahkan untuk berjaga dan melakukan pemantauan rutin demi memastikan kondisi lapangan tetap terkendali.Serangkaian langkah antisipasi banjir rob tersebut diharapkan efektif mengantisipasi dan mengatasi potensi limpasnya air laut ke daratan, khususnya di pesisir utara Jakarta, sehingga masyarakat dapat tetap melakukan aktifitasnya sehari-hari.

Tanggul Mitigasi Se...

Pada tahun 2025 ini, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta akan membangun tanggul mitigasi di beberapa titik di pesisir utara Jakarta. Pembangunan tanggul mitigasi ini dilakukan sambil menunggu pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang direncanakan bakal tuntas pada 2030 mendatang. Plt. Kepala Dinas SDA, Ika Agustin Ningrum menyatakan bahwa pembangunan tanggul mitigasi ini merupakan salah satu upaya Pemprov DKI mengatasi banjir rob di pesisir. Selain itu, sejumlah langkah mitigasi segera dilakukan, termasuk peninggian tanggul eksisting di Cilincing serta pembangunan tanggul di beberapa titik strategis setelah Lebaran. Sebab beberapa wilayah diprediksi terdampak rob, di antaranya Muara Angke, Muara Baru, Sunda Kelapa, RE Martadinata, Cilincing dan Marunda Pulo."Dinas SDA DKI Jakarta akan secara bertahap membangun tanggul mitigasi di beberapa titik terdampak, bersamaan dengan pembangunan Tanggul Pantai yang masih berlangsung, termasuk menyegerakan penanganan limpasan air rob di beberapa lokasi yang masih berpotensi terdampak,” ucap Ika seperti dikutip BeritaJakarta, Kamis (20/3/2025).Beberapa proyek pembangunan tanggul mitigasi yang akan berjalan meliputi:• Muara Angke: Sepanjang 1,1 kilometer, mulai dikerjakan setelah Lebaran.• Muara Baru: Dari total rencana dua kilometer, tahap awal sepanjang 500 meter akan dimulai usai Lebaran.• Sunda Kelapa: Pembangunan tanggul sepanjang satu kilometer saat ini tengah berlangsung oleh Pelindo.• RE Martadinata (depan JIS): Masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian PUPR.• Marunda Pulo: Saat ini masih dalam proses lelang sebelum pembangunan dimulai.Ika menambahkan, proyek Tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) juga menjadi prioritas. Ia merinci, dari total panjang yang belum dibangun, DKI Jakarta bertanggung jawab menyelesaikan 12,5 kilometer hingga tahun 2030, dengan upaya percepatan agar proyek ini rampung lebih cepat.Ia berharap serangkaian upaya strategis yang dilakukan Pemprov DKI ini berfungsi dengan baik sehingga masyarakat di pesisir utara Jakarta terlindungi dari ancaman banjir rob.

Antisipasi Curah Hu...

Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta melakukan kerja bakti pemasangan bronjong batu kali di kali Ciliwung segmen Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.Kerja bakti ini dilakukan sebagai upaya penanganan pasca-banjir awal Maret 2025 kemarin dan sekaligus dalam rangka mitigasi potensi banjir, mengingat Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan akan adanya potensi curah hujan tinggi pada 11-20 Maret mendatang.Pemasangan bronjong ini dilakukan sepanjang kurang lebih 135 meter dengan melibatkan ratusan pasukan biru dari 5 kota administrasi Jakarta. Setelah bronjong ini terpasang, nantinya akan dilapisi biotextile agar tidak terjadi rembesan air ketika Kali Ciliwung meluap.Kerja bakti pemasangan bronjong ini dimulai sejak Minggu (9/3/2025) yang dibuka dengan apel yang dipimpin Kasudin Jakarta Selatan, Santo serta dihadiri Plt. Kepala Dinas SDA Ika Agustin Ningrum. Acara ini juga diikuti para pejabat jajaran Dinas SDA, serta ratusan pasukan biru.Kerja bakti pemasangan bronjong ini dibuka dengan apel yang dipimpin Kasudin Jakarta Selatan, Santo serta dihadiri Plt. Kepala Dinas SDA Ika Agustin Ningrum. Acara ini juga diikuti para pejabat jajaran Dinas SDA, serta ratusan pasukan biru.Adapun kerja bakti pemasangan bronjong ini diharapkan dapat membantu mengatasi potensi banjir akibat limpasan Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati dan sekitarnya.

Normalisasi Ciliwun...

Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengadaan (UP) Tanah SDA melaksanakan Konsultasi Publik untuk pengadaan tanah normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Cawang dan Cililitan pada tanggal 26 dan 27 Februari 2025. Kegiatan Konsultasi Publik ini bertujuan membuka ruang diskusi sekaligus untuk mendapatkan masukan dan tanggapan serta persetujuan masyarakat terkait rencana normalisasi Kali Ciliwung."Melalui program normalisasi kali ini, pemerintah bersama masyarakat berkomitmen untuk memperbaiki fungsi sungai, sehingga memberikan manfaat yang lebih optimal bagi semua pihak," kata UP Tanah Dinas SDA, Roedito Setiawan seraya membuka acara Konsultasi Publik Pengadaan Tanah di Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).Adapun program normalisasi ini, sambung dia, mencakup pelebaran sungai, penataan bantaran dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Sebab Kali Ciliwung memiliki peran yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat baik sebagai sumber air, ekosistem lingkungan, maupun sebagai jalur pengendalian banjir.“Kita menyadari bahwa kondisi Kali Ciliwung saat ini memerlukan perhatian serius, terutama upaya mengurangi potensi banjir,” ucap Roedito.Ia pun berharap masyarakat berpartisipasi aktif dalam konsultasi publik pengadaan tanah ini agar setiap tahapan normalisasi Kali Ciliwung dapat berjalan lancar dan sesuai rencana.Kami memohon dengan sangat agar bapak/ibu sekalian dapat memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang akan diambil demi kepentingan bersama.Adapun kegiatan konsultasi publik pengadaan tanah ini dilakukan dengan melibatkan total 500 KK dari Keluarahan Cawang dan Cililitan yang diselenggarakan berbeda selama 2 hari.

Upaya Berkelanjutan...

Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan sekaligus rapat bersama Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, pada Rabu (5/3/2025). Rapat yang dilakukan di Ruang Rapat 1 Lt. 7 Gedung Dinas Teknis Jatibaru, Jakarta Pusat.Sekretaris Dinas SDA, Hendri, beserta jajaran menerima kunjungan sekaligus rapat ini. Sementara untuk rombongan DPRD dipimpin Koordinator Komisi D Wibi Andrino, Ketua Komisi D Yuke Yurike, dan Sekretaris Komisi D Habib Muhammad bin Salim Alatas.Hadir juga Anggota Komisi D Sardy Wahab Sadri, Bun Joi Phiau, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, Pantas Nainggolan, Ferrial Sofyan, Jamilah Abdul Gani, Ahmad Ruslan, Husen, Matnoor Tindoan, Ghozi Sulazmi, dan Abdurrahman Suhaimi.Kunjungan sekaligus rapat ini bertujuan mencari solusi atas masalah banjir di Jakarta, pekan ini. Banjir disebabkan hujan ekstrem dan luapan air dari Sungai Ciliwung.Diskusi ini diharapkan dapat membangun sinergi yang lebih kuat antara DPRD dengan Dinas SDA dalam menciptakan Jakarta yang tangguh dalam menghadapi musim hujan.

Pelatihan Dashboard...

Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta mengikuti pelatihan yang diadakan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai Dashboard BMKG Signature, yang dilaksanakan di Ruang Rapat 1 Lt. 7 Gedung Dinas Teknis Jatibaru, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).Pelatihan ini diikuti oleh BMKG sebagai narasumber, Badan Penanggulangan Bencana Daera (BPBD) DKI Jakarta, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, serta seluruh tim Command Center di 6 kota dan kabupaten administrasi Jakarta, termasuk tim CC Dinas SDA.Dashboard BMKG Signature merupakan platform yang menyajikan informasi cuaca, curah hujan, pergerakan awan, serta tinggi muka air (TMA) secara real time.Kegiatan pelatihan Dashboard BMKG Signature ini merupakan bentuk kerja sama antara BMKG dengan Pemprov DKI Jakarta, termasuk Dinas SDA dalam rangka mitigasi bencana hidrometeorologi di Provinsi DKI Jakarta, guna meningkatkan respons cepat dalam menghadapi potensi bencana. 
Go To Top