Berita & Artikel

Kali Cakung Lama Di...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan komitmen Pemerintah Provinsi Jakarta dalam mengatasi banjir, khususnya di kawasan Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Komitmen ini diwujudkan dengan kegiatan pengerukan sepanjang 8 kilometer di Kali Cakung Lama. Demikian disampaikannya usai meninjau pengerukan Kali Cakung Lama di Jalan Gang Masjid, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (19/5/2025).“Pengerukan yang ada di Sungai Cakung Lama ini menunjukkan bahwa Pemerintah Jakarta sungguh-sungguh dan serius untuk mengerjakan persoalan yang menjadi keluhan masyarakat di sekitar Kelapa Gading ini,” ujar Gubernur Pramono.Ia menjelaskan bahwa kawasan Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading ini kerap dilanda banjir setinggi 30 hingga 40 sentimeter ketika hujan. Hal ini, sambung dia, lantaran Kali Cakung Lama ini sudah lama tidak dikeruk sehingga menyebabkan pendangkalan dan berkurangnya daya tampung badan air tersebut.“Untuk itu, pengerukan dimulai dan harapannya tahun 2027 bisa diselesaikan. Panjangnya 8,0 km, terbagi 11 segmen,” kata Pramono.Ia menambahkan, selain pengerukan, Kali Cakung Lama juga akan ditanggul dan dibangun rumah pompa pada bagian hilirnya. Ini dilakukan sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir terpadu.“Artinya mudah-mudahan kalau ini tertangani dengan baik maka persoalan banjir yang ada di daerah Kelapa Gading ini bisa tertangani,” tuturnya.Tentang Pembangunan Tanggul Kali Cakung Lama dan Pompa Bulak CabeBerdasarkan peta sebaran genangan tahun 2020 - 2025 daerah Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Kota Jakarta Utara yang berulang setiap tahun dengan ketinggian genangan bervariasi sekitar 15 – 40 cm. Secara sistem daerah alirang sungai (DAS), wilayah genangan ini masuk ke dalam DAS Cakung Lama.Berikut permasalahan pada DAS Cakung Lama, antara lain:1. Pendangkalan KaliTingginya endapan sedimen di Kali Cakung Lama mengakibatkan pendangkalan di sepanjang Kali Cakung Lama yang menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di wilayah sekitar Kali Cakung Lama dan sekitarnya.2. Bantaran Kali yang LongsorKarena belum terdapatnya turap eksisting yang dibuat secara teknis sehingga jalan mudah terjadi longsor yang menghambat saluran dan membahayakan pengguna jalan.3. Genangan Akibat Luapan Kali Cakung LamaKondisi saat terjadinya saat hujan dengan intensitas cukup tinggi menyebabkan terjadinya genangan akibat luapan Kali Cakung Lama.4. Penyempitan Akibat BangunanKondisi saat ini kali yang semakin menyempit karena okupasi warga dan banyaknya bangunan dibantaran kali. Sehingga menyulitkan dalam melakukan pemeliharaan kali.Sebagai respons terhadap kondisi tersebut,Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan pengerukan Kali Cakung Lama.Tujuan utama pengerukan ini adalah untuk mengangkat endapan lumpur, memperlebar aliran sungai, dan meningkatkan kapasitas tampung air agar tidak meluap saat hujan deras.Pengerukan Kali Cakung Lama terbagi dalam 17 Segmen dari Mulai Jl. Pegangsaan Dua (PT Jamafac) sampai dengan Pompa Bulak Cabe dengan total panjang saluran ± 8,75 Km (Sudah dikeruk ± 2,4 Km dan yang belum dikeruk ±6,35 km) yang sudah dimulai dari tahun 2024 dan ditargetkan selesai pada triwulan 2 (dua) Tahun 2027 .Pompa Bulak CabePembangunan Pompa dengan Kapasitas Pompa 3 x 8 m3/detik dan pompa lumpur 2 x 0.25 m/3 detik. Kegiatan Pembangunan Pompa untuk peningkatan Pompa Bulak Cabe guna menarik aliran Kali Cakung Lama menuju Cakung Drainagar muka air Kali Cakung Lama lebih cepat mengalir menuju Cakung Drain sehingga potensi genangan akibat luapan kali Cakung Lama dapat tertangani.

Gubernur Pramono An...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau pengerukan Kali Cakung Lama di Jalan Gang Masjid, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (19/5/2025). Dalam peninjauan ini, Kepala Daerah Provinsi Jakarta itu didampingi Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Ika Agustin Ningrum, Wali Kota Jakarta Utara, serta jajaran Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara.“Disini kita meninjau dimulainya, sebenarnya bukan dimulainya, sudah dimulai, tetapi kita melihat pengerukan yang ada di Sungai Cakung Lama,” ucap Gubernur Pramono.Ia menjelaskan bahwa pengerukan kali sepanjang 8 kilometer ini terbagi dalam 11 segmen dan ditargetkan selesai pada tahun 2027.Selain pengangkatan lumpur dan pelebaran aliran, sambung Gubernur, pada Kali Cakung Lama akan dilakukan pekerjaan penguatan tanggul serta pembangunan Pompa Bulak Cabai di hilir alirannya. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir terpadu.Ia pun menargetkan pengerukan ini dapat dituntaskan pada tahun 2027 mendatang agar masyarakat sekitar Kali Cakung Lama dan daerah Kelapa Gading dapat terbebas dari banjir.“Untuk itu pengerukan dimulai, dan harapannya tahun 2027 bisa diselesaikan,” ucap Pramono. “Mudah-mudahan kalau ini tertangani dengan baik maka persoalan banjir yang ada di daerah Kelapa Gading ini bisa tertangani.”Tentang Pembangunan Tanggul Kali Cakung Lama dan Pompa Bulak CabeBerdasarkan peta sebaran genangan tahun 2020 - 2025 daerah Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Kota Jakarta Utara yang berulang setiap tahun dengan ketinggian genangan bervariasi sekitar 15 – 40 cm. Secara sistem daerah alirang sungai (DAS), wilayah genangan ini masuk ke dalam DAS Cakung Lama.Berikut permasalahan pada DAS Cakung Lama, antara lain:Pendangkalan KaliTingginya endapan sedimen di Kali Cakung Lama mengakibatkan pendangkalan di sepanjang Kali Cakung Lama yang menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di wilayah sekitar Kali Cakung Lama dan sekitarnya.Bantaran Kali yang LongsorKarena belum terdapatnya turap eksisting yang dibuat secara teknis sehingga jalan mudah terjadi longsor yang menghambat saluran dan membahayakan pengguna jalan.Genangan Akibat Luapan Kali Cakung LamaKondisi saat terjadinya saat hujan dengan intensitas cukup tinggi menyebabkan terjadinya genangan akibat luapan Kali Cakung Lama.Penyempitan Akibat BangunanKondisi saat ini kali yang semakin menyempit karena okupasi warga dan banyaknya bangunan dibantaran kali. Sehingga menyulitkan dalam melakukan pemeliharaan kali.Sebagai respons terhadap kondisi tersebut,Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan pengerukan Kali Cakung Lama.Tujuan utama pengerukan ini adalah untuk mengangkat endapan lumpur, memperlebar aliran sungai, dan meningkatkan kapasitas tampung air agar tidak meluap saat hujan deras.Pengerukan Kali Cakung Lama terbagi dalam 17 Segmen dari Mulai Jl. Pegangsaan Dua (PT Jamafac) sampai dengan Pompa Bulak Cabe dengan total panjang saluran ± 8,75 Km (Sudah dikeruk ± 2,4 Km dan yang belum dikeruk ±6,35 km) yang sudah dimulai dari tahun 2024 dan ditargetkan selesai pada triwulan 2 (dua) Tahun 2027 .Pompa Bulak CabePembangunan Pompa dengan Kapasitas Pompa 3 x 8 m3/detik dan pompa lumpur 2 x 0.25 m/3 detik. Kegiatan Pembangunan Pompa untuk peningkatan Pompa Bulak Cabe guna menarik aliran Kali Cakung Lama menuju Cakung Drainagar muka air Kali Cakung Lama lebih cepat mengalir menuju Cakung Drain sehingga potensi genangan akibat luapan kali Cakung Lama dapat tertangani.

Update Progres Peng...

Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta melakukan pengerukan sedimen di badan air, baik sungai/kali maupun waduk/situ/embung di 5 kota administrasi. Pengerukan sudah dilakukan sejak Januari 2025 dan masih berlangsung hingga saat ini.Berdasarkan data hingga Jumat, 9 Mei 2025, total volume pengerukan sedimen sudah mencapai 268.584 meter kubik (m3) dari total target 637.310 m3.Pengerukan dilakukan di 147 titik dengan rincian sebagai berikut:60 titik di Jakarta Timur 31 titik di Jakarta Barat 20 titik di Jakarta Utara 19 titik di Jakarta Selatan 17 titik di Jakarta PusatPengerukan sungai/kali maupun waduk/situ/embung adalah proses untuk menghilangkan sedimen, lumpur, pasir, dan sampah yang mengendap di dasar atau tepian sungai. Pengerukan dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi drainase.Pengerukan di waduk/situ/embung dilakukan dengan mengangkut sedimen lumpur yang mengendap untuk memaksimalkan kembali daya tampung waduk/situ/embung.Sementara pengerukan sungai/kali penting untuk menghilangkan sedimen, sampah, dan polutan, memperlancar aliran air, mencegah banjir, serta menjaga kesehatan lingkungan dan ekosistem sungai.Ketika sungai/kali dikeruk, kedalamannya akan kembali seperti semula, memungkinkan air mengalir dengan lancar, bahkan saat volume air meningkat akibat hujan deras. Dengan demikian, risiko banjir dapat diminimalkan.Tentang Kegiatan PengerukanPengerukan sungai adalah proses untuk menghilangkan sedimen, lumpur, pasir, dan sampah yang mengendap di dasar atau tepian sungai. Pengerukan sungai penting untuk menghilangkan sedimen, sampah, dan polutan, memperlancar aliran air, mencegah banjir, serta menjaga kesehatan lingkungan dan ekosistem sungai.Mengembalikan Kedalaman Sungai/WadukSungai yang mengalirkan air dari hulu ke hilir tidak lepas dari proses alamiah yang disebut sedimentasi. Sedimentasi terjadi ketika lumpur, pasir, sampah, dan puing-puing lainnya terbawa oleh aliran air dan mengendap di dasar sungai, danau, atau kanal. Seiring berjalannya waktu, penumpukan sedimen yang berlebihan dapat menyebabkan sungai menjadi dangkal dan jalur airnya menyempit.Akibatnya, beberapa masalah muncul. Salah satunya adalah sungai menjadi dangkal dan terhambatnya aliran air, yang pada gilirannya dapat menyebabkan penurunan volume dan debit air. Hal ini sangat berbahaya, terutama ketika musim hujan datang.Hujan yang turun terus-menerus dapat mengirimkan volume air yang besar, tetapi sungai yang dangkal tidak memiliki kapasitas untuk menampung air tersebut. Apalagi, jika sungai dipenuhi sampah, sampah-sampah tersebut dapat tenggelam atau menghalangi aliran air dan memperburuk keadaan.Tanpa adanya pengerukan, aliran sungai bisa terhambat, dan akhirnya, banjir bisa terjadi. Banjir ini tentu akan membawa banyak kerugian, baik material maupun dampak sosial.Tujuan PengerukanPengerukan sungai ataupun waduk bertujuan untuk memperbesar kapasitas tampungan sungai dan memperlancar aliran air. Ketika sungai dikeruk, kedalamannya akan kembali seperti semula, memungkinkan air mengalir dengan lancar, bahkan saat volume air meningkat akibat hujan deras. Dengan demikian, risiko banjir dapat diminimalkan.

Pembangunan Tanggul...

Pembangunan tanggul pengaman pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A terus berlanjut. NCICD atau Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) merupakan salah satu upaya untuk melindungi pesisir utara Jakarta dari ancaman banjir rob di yang terintegrasi dengan sistem pengendali banjir dan sistem polder sekaligus melakukan penataan kawasan atau pengembangan pesisir pantai Jakarta.NCICD Fase A memiliki total trase sepanjang 38,9 km. Hingga 30 April 2025, tercatat sepanjang total 8,5 km tanggul pengaman pantai telah terealisasi dari total trase sepanjang 20,9 km. Sehingga terdapat 12,4 km tanggul masih terus dikerjakan pembangunannya.Pelaksanaan pembangunan NCICD ini terbagi melalui Pemerintah Pusat oleh Kementerian PU dan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air.Khusus untuk Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, pengerjaan difokuskan untuk Fase A, yang mana ini berfokus pada area pengaman pantai, garis pantai dan muara kali.Setidaknya, ada 6 lokasi klaster pembangunan NCICD di bawah kewenangan Pemprov DKI Jakarta:Kamal MuaraMuara AngkePantai MutiaraMuara Baru - Pantai TimurSunda Kelapa - Ancol BaratKali BlencongSejauh ini sejumlah wilayah telah terbangun NCICD Fase A, di antaranya  berada di Kali Kamal Muara, Kali Blencong, Muara Angke (Kali Adem), Muara Baru (Pantai Timur Muara Baru), dan Muara Angke (Pantai Muara Angke).Pembangunan tanggul pantai sebagai bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development Fase A yang bertujuan untuk mengatasi banjir rob di pesisir Jakarta ini diproyeksikan rampung pada 2030.Sejarah NCICDSejarah pembangunan pembangunan tanggul NCICD ini dilatarbelakangi oleh kejadian banjir tahun 2007 di Jakarta. Pada November 2007, banjir yang terjadi adalah gelombang pasang melewati ketinggian tanggul di Muara Baru yang akhirnya melimpas ke berbagai lokasi dan menyebabkan genangan air sampai dengan ketinggian 1,5 meter dan bertahan selama beberapa hari.Para peneliti juga menyebutkan bahwa wilayah Jakarta Utara mengalami penurunan muka tanah sekitar 7,5 cm per tahun. Bahkan di beberapa lokasi, penurunan muka tanah ini bisa mencapai 17 cm per tahun yang membuat lokasi tersebut berada di bawah permukaan laut.Sementara wilayah Pesisir Jakarta merupakan lokasi yang sangat penting dalam mendukung kegiatan perekonomian dimana di lokasi tersebut terdapat kawasan perikanan, wisata, permukiman, dermaga pelabuhan, akses transportasi juga terdapat beberapa aset vital pembangkit listrik, hingga kawasan mangrove.Pada tahun 2008, tanggul tersebut telah diperkuat dan dipertinggi. Namun, karena terjadi penurunan muka tanah, tanggul ini kembali berada di level rendah dan rentan terhadap ancaman banjir.Pemerintah Pusat dan Pemerintah Belanda bekerja sama untuk mencegah dan mengurangi risiko banjir di Jakarta yang membuahkan studi Jakarta Coastal Defense Strategy (JCDS) atau Strategi Pertahanan Pesisir Pantai pada tahun 2011.Kemudian Pemerintah Pusat melakukan  pembaharuan konsep pengamanan dan pengembangan pesisir Jakarta dengan membuat Masterplan Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) pada tahun 2014 dengan konsep pentahapan NCICD Fase A (tanggul Pantai dan Muara Sungai), Fase B (Tanggul Laut sisi barat), dan Fase C (Tanggul Laut sisi Timur).Pada 2015, Pemerintah Pusat melalui BBWSCC Kementerian PUPR membuat perencanaan Detail Tanggul NCICD Fase A untuk seluruh Lokasi garis Pantai dan Muara Sungai dan kemudian selanjutnya bekerja sama dengan Pemda DKI untuk mulai melakukan Pembangunan Tanggul NCICD Fase A pada lokasi-lokasi kritis di pesisir utara Jakarta.Konsep NCICD kemudian terus diperbaharui selama beberapa tahun sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Provinsi Jakarta dengan update perencanaan terbaru tercantum pada Integrated Flood Safety Plan pada tahun 2019.

Update Progres Pemb...

Guna mengatasi ancaman banjir rob di pesisir utara Jakarta, pembangunan tanggul pengaman pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A di pesisir utara Jakarta terus dipercepat. Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta melakukan pembangunan tanggul NCICD di segmen Ancol Sunda Kelapa -  Ancol Barat (Ancol Seafront) pada tahun 2025 ini.Hingga Rabu 30 April 2025, progres pengerjaan NCICD segmen Ancol Seafront terpasang sepanjang 315 meter dari total terget 880 meter. NCICD segmen ini dikerjakan secara multiyears (MY) sejak Agustus 2024 dan ditargetkan selesai pada Desember 2025.Dalam proses pekerjaannya terdapat sejumlah kendala berupa batu boulder di sepanjang segmen lebih kurang 300 meter ke arah timur. Kendala ini disiasati dengan melakukan dredging (pengerukan) guna mengangkat material dari dasar air.Tentang NCICDNational Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) merupakan salah satu upaya untuk melindungi pesisir utara Jakarta dari ancaman banjir rob di yang terintegrasi dengan sistem pengendali banjir dan sistem polder sekaligus melakukan penataan kawasan atau pengembangan pesisir pantai Jakarta.NCICD Fase A memiliki total trase sepanjang 38,9 km. Adapun pelaksanaan pembangunannya terbagi menjadi kewenangan melalui Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU dan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air.Khusus untuk Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, pengerjaan difokuskan untuk Fase A, yang mana ini berfokus pada area pengaman pantai, garis pantai dan muara kali.Adapun sejauh ini sejumlah wilayah telah terbangun NCICD Fase A, di antaranya  berada di Kali Kamal Muara, Kali Blencong, Muara Angke (Kali Adem), Muara Baru (Pantai Timur Muara Baru), dan Muara Angke (Pantai Muara Angke).

Mengenal Sistem SCA...

Sejumlah rumah pompa di Jakarta dapat dikontrol dari jarak jauh. Adapun pengendaliannya itu dilakukan dengan metode Supervisory Control and Data Acquisition atau SCADA. Apa itu? SCADA merupakan sebuah sistem pemantauan real time (seketika) untuk mengamati peralatan dari jarak jauh, serta menjadi sistem kendali jarak jauh untuk pengoperasiannya. Bahkan sebagian dari Rumah Pompa juga sudah ada yang mengaktifkan fitur SCADA yang cukup menarik, yang kita sebut dengan Automatisasi Pompa yang mengambil parameter dari batas ambang Tinggi muka Air sekitar. Metode ini memiliki peran penting dalam pengendalian banjir, baik di rumah pompa maupun pintu air.SCADA memungkinkan rumah pompa maupun pintu air dioperasikan secara otomatis maupun dari jarak jauh dengan real time.Dengan pengoperasiannya yang dapat dilakukan seketika, sistem SCADA memberikan kemudahan untuk melakukan monitoring. Tanpa adanya SCADA, maka operator wajib melakukan monitoring secara manual.Dengan menggunakan SCADA, kita dapat mengetahui keseluruhan system hanya dengan melihat melalui tampilan pada monitor (dashboard Lokal SCADA). Fitur notifikasi dan kontrol otomatis membantu melakukan proses yang kompleks dan penting serta meminimalisir kesalahan manusia (human error). Sistem SCADA ini terdiri beberapa komponen utama, diantaranya:1. Lokal SCADA, komponen ini adalah komponen utama yang sangat berperan penting untuk berjalannya system secara keseluruhan, dan local SCADA ini terletak langsung di masing masing Rumah Pompa,2. Server, komponen ini berada di DSDA yang mana server ini berfungi untuk penampungan seluruh data yang ditarik dari semua rumah pompa yang sudah terintegrasi SCADA3. Command Center, Komponen ini adalah komponen yang disebut dengan pusat kendali dan monitoring secara keseluruhan, yang mana di Command Center ini kita mempunyai beberapa dashboard/tampilan untuk menunjang kinerja SCADA diantaranya ada Digital Twin, Big Data Analitycs dan Virtual Reality (akan dijelaskan dalam artikel selanjutnya)9 Manfaat SCADA Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta. Setidaknya ada 9 manfaat menggunakan sistem SCADA baik di rumah pompa, pintu air maupun Ruang Limas Sungai di antaranya ialah sebagai berikut:1. Melakukan kontrol sistem secara otomatis.2. Melakukan kontrol sistem secara langsung/lokal maupun jarak jauh.3. Menyediakan informasi dalam bentuk tampilan visual (matriks, garis, grafik, dan antarmuka lainnya).4. Menyimpan informasi proses dari sistem yang sedang berjalan di server yg sudah ada di DSDA dan data yang dikumpulkan akan di analisis langsung oleh program yang di sebut Big Data Analitics secara otomatis5. Memberikan notifikasi berupa pop-up maupun alarm jika terjadi error atau terjadi masalah di dalam sistem dan equipment yang ada di lokasi Rumah Pompa/Pintu Air/RLS, dan alarm akan ada history penanganannya jika di abaikan6. Memberikan analisis informasi mengenai sistem yang sudah berjalan sesuai dengan data yang dikumpulkan dari beberapa sensor TMA yang di pasang baru. Bertujuan untuk prefentif maintenance dan prediktif maintenance, dan juga yang tidak kalah pentingnya berdasarkan analisis ini akan menghasilkan penghematan pengguanaan power secara berlebihan, yang berimbas kepada efisiensi anggaran, dengan tidak mengurangi kinerja apapun7. Membantu pengguna mengetahui masalah yang ada di dalam sistem berdasarkan perbandingan data dari sensor automatis dengan data existing atau data dari visual8. Membantu pengguna melakukan perencanaan strategis berdasarkan data yang telah dirangkum oleh system9. Membantu pengambil keputusan untuk melakukan beberapa hal diantaranya, update pemodelan, pengurangan/pencegahan Banjir, penambahan personal dan lain sebagainya yang di anggap perlu untuk terlaksananya/tercapainya target yang sudah dirancanakan dengan matang Dengan beragam fitur itu, kehadiran sistem SCADA ini dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pengendalian banjir di Jakarta.

Sah! Gubernur Pramo...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengumumkan penetapan lokasi (Penlok) pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Cawang dan Cililitan. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 344 Tahun 2025.“Menetapkan, Keputusan Gubernur tentang Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Cawang dan Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur,” ucap Pramono Anung dalam putusan Kepgub, sebagaimana dikutip pada Jumat (2/5/2025).Dalam Kepgub tersebut ditetapkan area seluas kurang lebih 67.270 meter persegi (M2) sebagai lahan yang akan dibebaskan untuk normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Cawang dan Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.Penlok ini berlaku selama 3 tahun dan berlaku sejak ditetapkan pada Jumat, 25 April 2025.Lebih lanjut, biaya pembebasan lahan ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta.Progres Normalisasi Kali CiliwungUpaya normalisasi Sungai/Kali Ciliwung saat ini masih terus dilakukan. Berdasarkan data hingga April 2025, sepanjang 17,17 km tanggul sudah terealisasi dari total 33,69 km rencana panjang normalisasi tersebut. Sehingga tersisa 16,52 km lagi yang belum ditanggul/belum dibebaskan.Normalisasi Kali Ciliwung merupakan bagian dari Rencana Induk Pengendalian Banjir di Jakarta yang dilakukan dari hilir hingga hulu. Normalisasi kali adalah upaya mengembalikan kondisi lebar kali menjadi normal kembali yaitu 40-50 meter.Tupoksi Dinas SDA dalam Normalisasi Kali CiliwungPada kegiatan normalisasi Kali Ciliwung, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan pembebasan lahan di bantaran kali. Sedangkan untuk pekerjaan fisik pembangunan tanggul akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).Sebelum dilakukan pembebasan untuk normalisasi Ciliwung perlu Penetapan Lokasi (Penlok) lahan. Dinas SDA tidak bisa melakukan pembebasan lahan sebelum Penlok tersebut terbit.Kemudian dalam penerbitan Penlok, perlu koordinasi untuk menentukan di mana titik-titik pembangunan dengan Balai Besar Wilayah Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PU sebagai pelaksana pembangunan.Alur Pembebasan Lahan Normalisasi Kali CiliwungPengadaan tanah untuk normalisasi Kali Ciliwung dilaksanakan secara bertahap. Secara garis besar, terdapat 4 tahapan dalam pelaksanaan pengadaan tanah, yakni tahap perencanaan, tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap penyerahan hasil.Keempat tahapan tersebut dilakukan dengan mengacu pada UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan juga PP No. 19 Tahun 2021 dan perubahannya sesuai PP No. 39 Tahun 2023.

Sosialisasi Pergub...

Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Rapat Sosialisasi Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Gedung Dinas Jatibaru Lantai 7, Rabu (30/4). Rapat ini membahas Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta No. 40 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi dalam lingkup Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).Dalam kegiatan tersebut, dibahas pula Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 82 Tahun 2025 tentang Struktur PLID pada PPID Utama dan PPID Pelaksana. Hal ini bertujuan untuk memperkuat keterbukaan informasi publik serta pengelolaan dokumentasi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air.PPID adalah individu atau unit kerja yang ditunjuk oleh pimpinan badan publik untuk mengelola informasi publik, termasuk penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi.Penyeseuaian AturanTerdapat sejumlah alasan aturan mengenai PPID ini dilakukan penyesuaian, di antaranya sebagai berikut:- Perkembangan teknologi, peningkatan transparansi dan aksesbilitas informasi publik untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.- Penyesuaian kebijakan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.- Mengoptimalkan penyelenggaraan pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkaitan dengan kelembagaan, jenia informasi publik, mekanisme pelayanan informasi publik, implementasi satu data, bantuan kedinasan, dan mekanisme pelayanan informasi publik bagi penyandang disabilitas.Lebih lanjut, ruang lingkup Pergub No. 40 Tahun 2024 meliputi 18 poin utama, di antaranya sebagai berikut:1. Akses Informasi dan Dokumentasi2. Hak dan Kewajiban3. Klasifikasi Informasi4. Informasi yang Dikecualikan5. Struktur Kelembagaan PPID6. Struktur Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID)7. Tanggung Jawab8. Tugas dan Wewenang PPID9. Tugas dan Wewenang Petugas PLID10. SOP PPID11. Sistem Informasi dan Dokumentasi Publik (SIPD)12. Ruang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (RPID)13. PPID BUMD14. Standar Layanan15. Sengketa Informasi16. Bantuan Kedinasan17. Laporan, Pengawasan dan Evaluasi18. Standar Biaya dan PendanaanAdapun sosialisasi ini dimotori Kepala Seksi Pelayanan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta, Harry Sanjaya dan dihadiri Kepala Satuan Pelaksana Pengelolaan Data Pusat Data dan Informasi Sumber Daya Air Dinas SDA DKI Jakarta, Damhuri, beserta jajaran dinas dan suku dinas 5 kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.Melalui PPID yang ada di Provinsi ataupun di Kabupaten/Kota Administrasi, informasi yang berkaitan dengan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat umum sehingga bisa mendapatkan informasi secara berkala untuk mencegah penyimpangan data oleh badan publik.Diharapkan setelah adanya sosialisasi ini muncul pemahaman bahwa untuk mewujudkan transparansi informasi diperlukan pengintegrasian data, sehingga tidak ada lagi halangan bagi badan publik untuk menahan informasi yang diperlukan oleh masyarakat, serta mewujudkan open government di era digitalisasi khususnya bagaimana memberikan informasi yang berkala dan terbuka untuk masyarakat demi terwujudnya good governance.

Pompa dan Satgas Di...

Pemerntah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta melakukan serangkaian upaya dalam memitigasi dan menangani banjir rob. Ini merespons informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi potensi banjir rob di pesisir utara Jakarta pada 27 April sampai dengan 4 Mei 2025.Limpasan air laut sebelumnya semoat terjadi pada Senin (28/4/2025) malam sudah surut sepenuhnya  Selasa (29/4/2025) sekira pukul 10.00 WIB. Kemudian banjir rob kembali menggenangi sejumlah titik pada Selasa malam dan surut pada Rabu (30/4/2025) pagi.Langkah Atasi Banjir RobAdapun langkah-langkah antisipasi banjir rob tersebut di antaranya penyiagaan pompa-pompa baik pompa stationer maupun pompa mobile dan juga pintu air, pembangunan tanggul darurat ataupun tanggul mitigasi, serta penyiagaan Satuan Tugas (Satgas) SDA.Penyiagaan Pompa Stasioner, Pompa Mobile dan Pintu AirSejumlah infrastruktur pengendali banjir rob di pesisir Jakarta seperti pompa stasioner, pompa mobile dan juga pintu air dipastikan kesiapannya dalam rangka mengantisipasi ancaman banjir rob. Berikut daftar rumah pompa dan pintu air yang disiagakan:- Pintu Air Marina- Pompa/Polder Kali Asin- Pompa Ancol- Pompa Junction PIK- Pompa Muara Angke- Pompa Pasar Ikan- Pompa TanjunganTanggul DaruratSelain infrastruktur pengendali banjir rob, Dinas SDA juga mengambil langkah preventif dengan membangun tanggul darurat dan tanggul mitigasi di titik-titik rawan terjadi banjir rob.Berikut daftar lokasi pembangunan tanggul darurat:- Muara Angke- Muara Baru- Sunda Kelapa- Jalan R.E. Martadinata (Depan JIS)- Marunda PuloPembangunan tanggul-tanggul tersebut dilakukan sebagai langkah jangka pendek sambil menunggu tuntasnya pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang direncanakan bakal tuntas pada 2030 mendatang.Penyiagaan Satgas SDADinas SDA juga menyiagakan Satgas (Pasukan Biru) yang siap bergerak jika terjadi banjir rob di pesisir Jakarta. Pasukan Biru ini juga dikerahkan untuk berjaga dan melakukan pemantauan rutin demi memastikan kondisi lapangan tetap terkendali.Serangkaian langkah antisipasi banjir rob tersebut diharapkan efektif mengantisipasi dan mengatasi potensi limpasnya air laut ke daratan, khususnya di pesisir utara Jakarta, sehingga masyarakat dapat tetap melakukan aktifitasnya sehari-hari.Masyarakat diimbau agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Masyarakat juga dapat memantau perkembangan banjir rob melalui laman bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut, Aplikasi JAKI atau menghubungi 112 jika mendapatkan kondisi darurat.
Go To Top