LANDSUBSIDENCE

Land Subsidence adalah  fenomena penurunan dari permukaan tanah atau topografi tanah Karena terdapat perubahan dari suatu objek di bumi, maka fenomena ini masuk dalam ruang lingkup “Deformasi”. Land subsidence biasa terjadi di dataran rendah pesisir, terutama urban atau kota pesisir, area eksploitasi migas, termasuk area gambut pesisir. Jakarta, Semarang, Pekalongan dan Demak adalah contoh kota-kota pesisir di Indonesia yang mengalami land subsidence. Tokyo, Shanghai, Bangkok, Manila adalah contoh kota-kota pesisir di Dunia yang mengalami land subsidence. Land subsidence juga biasa terjadi di cekungan sedimen berumur muda, di area geotermal dan area tambang bawah permukaan.

 

Terdapat beberapa penyebab terjadinya land subsidence yaitu:

  • Kompaksi alamiah
  • Beban infrastruktur dan urugan
  • Eksploitasi air tanah pada akuifer tertekan (confined aquifer)
  • Eksploitasi migas dan geothermal
  • Pengeringan gambut,
  • Aktifitas tambang bawah permukaan
  • Efek tektonik

 

Land subsidence akan menimbulkan dampak-dampak sebagai berikut:

  • Kerusakan pada infrastruktur dan bangunan
  • Land subsidence di wilayah pesisir akan menyebabkan banjir rob
  • Perluasan area banjir
  • Menyebabkan terjadinya sinkhole dan fissures
  • Menurunkan kualitas lingkungan dan memberi masalah kesehatan
  • Memberi kerugian terhadap aspek sosial dan ekonomi

 

Metode Pengukuran

  1. Borehole Extensometer
  2. Geodetik Survei (GNSS)
  3. Total Station (Sea Level Rise)
  4. Remote sensing melalui inSAR