PENGENDALIAN AIR TANAH

Sumber daya alam yang melimpah harus tetap terjaga dan dilestarikan untuk keberlangsungan hidup manusia dan pemenuhan kebutuhan tersebut. dalam UUD pasal 33 ayat 3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,

Dari hari-kehari kekayaan tersebut terus berkurang akibat perkembangan kehidupan bermasyarakat membawa tuntutan-tuntutan baik akan kebutuhan ataupun keinginan yang meningkat. Administrasi publik memiliki peran yang sangat penting dalam tatanan Negara Indonesia, oleh karena itu administrasi publik tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Administrasi publik pada hakekatnya adalah menanggapi masalah pelaksanaan permasalahan-permasalahan masyarakat dan manajemen dari usaha-usaha yang dilakukan oleh masyarakat. Negara sebagai suatu organisasi besar, perlu melaksanakan fungsi-fungsi manajemen seperti Planning, Orginizing, Actuating dan Controlling guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan, karena tidak mungkin suatu organisasi dapat berkembang dengan baik bila tidak dapat menjalankan salah satu dari fungsi-fungsi

Pemanfaatan sumber daya air khususnya air bawah tanah perlu mendapat pengawasan yang baik oleh pemerintah agar tidak menyebabkan terjadinya bencana tanah longsor akibat dari turunnya permukaan tanah, rusaknya lingkungan, dan lain-lain.

Pemasalahan tersebut yang nantinya dapat membahayakan kehidupan masyarakat. sehingga masalah keberlangsungan air tanah menjadi salah satu masalah publik yang harus segera ditangani dengan serius oleh pemerintah. Pemerintah pusat sebagai pihak tertinggi yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya air berkewajiban untuk mengatur penggunaan sumber daya air.

Oleh karena itu, pemerintah pusat mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 tentang sumber daya air, undang-undang tersebut dikeluarkan untuk mengatur tugas dan wewenang setiap stakeholder yang terkait dan pengelolaan sumber daya air yang ada agar sumber daya air dapat digunakan dengan baik karena menyangkut hajat hidup masyarakat luas.