Saluran di DKI Jakarta

Dalam upaya pencegahan terjadinya genangan di DKI Jakarta, Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jakarta melakukan kegiatan Pembuatan, Pelebaran, Pengurasan, Perapihan dan Pengurasan Saluran di 5 wilayah Kota Administrasi

Dengan adanya saluran ini, air hujan akan dialirkan melalui saluran yang kemudian dilirkan kembali ke Kali/Sungai terdekat.